- Back to Home »
- Gambaran Umum Manajemen Perbankan »
- Gambaran Umum Manajemen Perbankan
Posted by : Febbriyana awalludin bagen
Kamis, 10 Januari 2013
Bank adalah lembaga
keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa intermediasi & jasa keuangan
lainnya kepada perusahaan dan rumah tangga, dengan tujuan untuk memaksimumkan
kekayaan pemilik.
Dari definisi tercakup:
fungsi & tujuan bank.
Manajemen bank umum: proses pengambi-lan keputusan keuangan pada bank untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen bank umum: proses pengambi-lan keputusan keuangan pada bank untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Arti penting Manajemen
bank umum:
* Persaingan yang
semakin ketat dalam bisnis an-tar bank (Lembaga Depositori) dan dengan LK lain.
* Mayoritas aset bank adalah aset keuangan, sehingga lebih mudah disalahgunakan
* Sifat bisnisnya yang mengutamakan kerahasia-an & kepercayaan menuntut bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian
* Peraturan yang sangat ketat terhadap perban-kan menuntut bank untuk kreatif dan inovatif
* Mayoritas aset bank adalah aset keuangan, sehingga lebih mudah disalahgunakan
* Sifat bisnisnya yang mengutamakan kerahasia-an & kepercayaan menuntut bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian
* Peraturan yang sangat ketat terhadap perban-kan menuntut bank untuk kreatif dan inovatif
KLASIFIKASI BANK
Bank diklasifikasi
berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
* Segi fungsinya
* Segi kepemilikannya
* Segi status
* Segi Penentuan harga
Berdasarkan segi
fungsinya, bank diklasifi-kasi menjadi :
* Bank umum (komersial
& syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan
atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam
lalu lintas pembayaran
* BPR: bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran
Berdasarkan segi
kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi :
* Bank Pemerintah: bank
yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah
* Bank swasta nasional:
bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia
* Bank koperasi: bank
yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan
hukum koperasi
* Bank asing: bank yang
sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun
pemerintah asing
Bank campuran: bank
yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya
sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.
Berdasarkan
segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :
1.
Bank devisa adalah bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau
transaksinya berhubungan dengan valas
2. Bank syariah adalah bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit
2. Bank syariah adalah bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit
TUJUAN
MANAJEMEN BANK
Tujuan
Manajemen Bank Komersial yaitu memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan
pemegang saham diukur dengan nilai pasar saham & jumlah dividen tunai yang
dibayar.
Nilai
pasar saham bank bergantung pada tiga faktor antara lain :
1.
jumlah arus kas yang dibayar kepada para pemegang saham bank
2. penentuan waktu arus kas
3. risiko yang terlibat dalam arus kas
2. penentuan waktu arus kas
3. risiko yang terlibat dalam arus kas
Dalam
mencapai tujuannya, bank menghadapi sejumlah risiko, sehingga perlu
mengelolanya dengan baik antara lain :
*
Risiko kredit: kemungkinan bahwa peminjam tidak memenuhi kewajiban2nya
* Risiko tingkat bunga: kemungkinan bahwa tingkat bunga pasar berubah & tidak menguntungkan bagi bank
* Risiko operasional: risiko yang berkaitan dengan munculnya problema yang berkaitan dengan penyerahan atau jasa suatu produk
* Risiko likuiditas: risiko yang berkaitan dengan kemampuan bank untuk memenuhi penarikan dana, baik dari deposan maupun peminjam
* Risiko harga: risiko yang berkaitan dengan pembentukan pasar, persetujuan, atau pengambilan posisi dalam sekuritas, derivatif, valas, atau instrumen keuangan lain
* Risiko kepatuhan: risiko yang muncul dari pelanggaran hukum, peraturan, dsb
* Risiko valas: risiko yang berkaitan dengan adanya perubahan kurs tukar valas yang dapat merugikan bank
* Risiko strategik: risiko yang muncul dari pembuatan keputusan bisnis yang jelek yang berpengaruh negatif terhadap nilai bank
*
* Risiko tingkat bunga: kemungkinan bahwa tingkat bunga pasar berubah & tidak menguntungkan bagi bank
* Risiko operasional: risiko yang berkaitan dengan munculnya problema yang berkaitan dengan penyerahan atau jasa suatu produk
* Risiko likuiditas: risiko yang berkaitan dengan kemampuan bank untuk memenuhi penarikan dana, baik dari deposan maupun peminjam
* Risiko harga: risiko yang berkaitan dengan pembentukan pasar, persetujuan, atau pengambilan posisi dalam sekuritas, derivatif, valas, atau instrumen keuangan lain
* Risiko kepatuhan: risiko yang muncul dari pelanggaran hukum, peraturan, dsb
* Risiko valas: risiko yang berkaitan dengan adanya perubahan kurs tukar valas yang dapat merugikan bank
* Risiko strategik: risiko yang muncul dari pembuatan keputusan bisnis yang jelek yang berpengaruh negatif terhadap nilai bank
*
Risiko
reputasi: risiko yang muncul dari opini publik atas bank. Opini negatif muncul
dari pelayanan yang jelek, kegagalan melayani kebutuhan kredit masyarakat
Batasan
– batasan yang dihadapi bank dalam mencapai tujuannya diklasifikasi menjadi :
1.
Batasan2 pasar, meliputi: kondisi ekonomi (tingkat pertumbuhan), &
persaingan.
2. Batasan2 sosial: sebagai inti dari sistem keuangan, bank ikut terlibat terhadap perekonomian yang sehat atas masyarakat yang dilayaninya
3. Batasan2 hukum & peraturan, meliputi: batasan2 atas komposisi neraca, & batasan2 atas hubungan konsumen
2. Batasan2 sosial: sebagai inti dari sistem keuangan, bank ikut terlibat terhadap perekonomian yang sehat atas masyarakat yang dilayaninya
3. Batasan2 hukum & peraturan, meliputi: batasan2 atas komposisi neraca, & batasan2 atas hubungan konsumen
FUNGSI
BANK
Fungsi
yang diemban oleh bank2 komer-sial, dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu :
1.
Pembayaran yaitu penyelesaian transaksi keuangan. Sistem pembayaran juga
melibatkan penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer
kawat & aspek lain dalam pergerakan dana
2. Intermediasi keuangan yaitu mendapatkan dana dari deposan & lainnya, & kemudian meminjamkan kepada para peminjam
3. Jasa2 keuangan lain antara lain 1. menja-lankan aktivitas2 OBS, 2. aktivitas2 yang berkaitan dengan asuransi & sekuritas, & 3. jasa perbendaharaan
2. Intermediasi keuangan yaitu mendapatkan dana dari deposan & lainnya, & kemudian meminjamkan kepada para peminjam
3. Jasa2 keuangan lain antara lain 1. menja-lankan aktivitas2 OBS, 2. aktivitas2 yang berkaitan dengan asuransi & sekuritas, & 3. jasa perbendaharaan
Aktivitas
OBS: aktivitas – aktivitas yang dilakukan bank yang tidak dicatat pada neraca,
tetapi aktivitas2 ini berpengaruh terhadap untung/ rugi, Bank menawarkan polis
asuransi & menye-diakan jasa pialang. Bank menwarkan jasa pengelolaan dana.
SUMBER
DAN ALOKASI DANA
Mayoritas
sumber pembelanjaan bank umum adalah pinjaman jangka pendek, yang dihimpun dari
masyarakat
Sumber sumber dana bank umum dapat dibagi menjadi tiga: 1. Deposito, 2. Pinjaman nondeposito, dan 3. Saham biasa dan laba ditahan.
Sumber sumber dana bank umum dapat dibagi menjadi tiga: 1. Deposito, 2. Pinjaman nondeposito, dan 3. Saham biasa dan laba ditahan.
secara
jelas kewajiban & modal sendiri bank umum meliputi:
*
Giro: simpanan deposan yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan
menggunakan cek, saran perintahpembayaran lain, atau dengan pemindahbukuan.
* Kewajiban segera lainnya: kewajiban yang segera harus dibayar
* Tabungan: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro
* Deposito berjangka: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian deposan dengan bank
* Sertifikat deposito: simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindatangankan
* Surat berharga yang diterbitkan: berupa surat pengakuan utang atau promes, wesel, dan obligasi
* Pinjaman yang diterima: dari bank sentral berupa kredit likuiditas, fasilitas diskonto, & pinjaman dari bank lain
* Pinjaman subordinasi: pinjaman yang diperoleh bank dari pihak terkait dengan bank atau dari pihak lain yang memenuhi persyaratan tertentu
* Ekuitas: modal sendiri yang berasal dari pemilik. Alokasi dana yang dikumpulkan bank umum sebagian besar disalurkan sebagai pinjaman, sedangkan sebagian dalam bentuk aset2 lain
* Kewajiban segera lainnya: kewajiban yang segera harus dibayar
* Tabungan: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro
* Deposito berjangka: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian deposan dengan bank
* Sertifikat deposito: simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindatangankan
* Surat berharga yang diterbitkan: berupa surat pengakuan utang atau promes, wesel, dan obligasi
* Pinjaman yang diterima: dari bank sentral berupa kredit likuiditas, fasilitas diskonto, & pinjaman dari bank lain
* Pinjaman subordinasi: pinjaman yang diperoleh bank dari pihak terkait dengan bank atau dari pihak lain yang memenuhi persyaratan tertentu
* Ekuitas: modal sendiri yang berasal dari pemilik. Alokasi dana yang dikumpulkan bank umum sebagian besar disalurkan sebagai pinjaman, sedangkan sebagian dalam bentuk aset2 lain
Secara
umum susunan aset bank umum meliputi :
*
Kas dan Giro pada BI: pos ini digunakan untuk memenuhi penarikan dana oleh
deposan & memenuhi likuiditas wajib minimum
* Giro pada bank lain: biasanya pada bank besar untuk memperoleh fasilitas jasa-jasa tertentu. Simpanan ini berkaitan dengan pelayanan perbankan korespondensi
* Penempatan pada bank lain: digunakan untuk meningkatkan pendapatan bank dengan mendayagunakan dana yang belum digunakan
* Surat2 berharga: sebagai cadangan sekunder untuk mengoptimalkan pendapatan dengan memanfaatkan dana menganggur
* Kredit yang diberikan: alokasi dana terbesar yang disalurkan kepada peminjam
* Penyertaan: pada perusahaan lain dalam rangka penyelamatan & akan didivestasi setelah jangka waktu tertentu
* Biaya dibayar di muka: semua komponen biaya operasional yang dikeluarkan lebih dulu
* Aktiva tetap: tanah, gedung, kendaraan, dsb. Aktiva ini akan dialokasikan setiap tahun menjadi depresiasi
* Aktiva sewa guna usaha: akumulasi aktiva yang diperoleh dari sewa guna usaha setelah dikurangi penyusutan
* Aktiva lain-lain: aktiva selain yang digolongkan di atas, seperti emas, travelers, ceks valas yang dibeli/diambil alih, koin, valas
* Giro pada bank lain: biasanya pada bank besar untuk memperoleh fasilitas jasa-jasa tertentu. Simpanan ini berkaitan dengan pelayanan perbankan korespondensi
* Penempatan pada bank lain: digunakan untuk meningkatkan pendapatan bank dengan mendayagunakan dana yang belum digunakan
* Surat2 berharga: sebagai cadangan sekunder untuk mengoptimalkan pendapatan dengan memanfaatkan dana menganggur
* Kredit yang diberikan: alokasi dana terbesar yang disalurkan kepada peminjam
* Penyertaan: pada perusahaan lain dalam rangka penyelamatan & akan didivestasi setelah jangka waktu tertentu
* Biaya dibayar di muka: semua komponen biaya operasional yang dikeluarkan lebih dulu
* Aktiva tetap: tanah, gedung, kendaraan, dsb. Aktiva ini akan dialokasikan setiap tahun menjadi depresiasi
* Aktiva sewa guna usaha: akumulasi aktiva yang diperoleh dari sewa guna usaha setelah dikurangi penyusutan
* Aktiva lain-lain: aktiva selain yang digolongkan di atas, seperti emas, travelers, ceks valas yang dibeli/diambil alih, koin, valas
SUMBER
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN
Pendapatan
bank bersumber dari penjualan jasa-jasa, yang digolongkan menjadi jasa-jasa
1.
Perbankan individual: kredit konsumen, kredit hipotek perumbahan, kredit
angsuran konsumen, pembiayaan kartu kredit, pembiayaan mobil & kapal,
jasa-jasa perantaraan, kredit pen-didikan, dan jasa2 investasi keuangan
individu.
2. Perbankan kelembagaan: kredit untuk perusahaan2 non-keuangan, perusahaan2 keuangan, & pihak pemerintah
3. Perbankan global: mencakup aktivitas yang luas meliputi pendanaan perusahaan dan jasa2 serta produk2 pasar modal dan valas
2. Perbankan kelembagaan: kredit untuk perusahaan2 non-keuangan, perusahaan2 keuangan, & pihak pemerintah
3. Perbankan global: mencakup aktivitas yang luas meliputi pendanaan perusahaan dan jasa2 serta produk2 pasar modal dan valas
Sebagian
besar aktivitas perbankan global menghasilkan pendapatan fee, bukan pendapatan
bunga
Sumber pendapatan bank pada umumnya berasal dari :
Sumber pendapatan bank pada umumnya berasal dari :
*
Spread bunga: selisih antara bunga deposito dengan bunga penjaman yang
disalurkan
* Fee yang berasal dari jasa pembayaran, penyimpanan, perantaraan, sewa, dan penjaminan
* Pendapatan dari fungsinya sebagai pialang & dealer pasar modal dan pasar valas. Pendapatan ini berupa fee pialang, dividen, bunga, dan keuntungan modal
* Fee dari produk2 yang dikembangkan bank untuk mengelola risiko: kontrak derivatif
* Fee yang berasal dari jasa pembayaran, penyimpanan, perantaraan, sewa, dan penjaminan
* Pendapatan dari fungsinya sebagai pialang & dealer pasar modal dan pasar valas. Pendapatan ini berupa fee pialang, dividen, bunga, dan keuntungan modal
* Fee dari produk2 yang dikembangkan bank untuk mengelola risiko: kontrak derivatif
Biaya
yang dikeluarkan oleh bank umum setiap periodenya meliputi:
1.
Biaya tenaga kerja
2. Biaya dana yang dikumpulkan
3. Biaya depresiasi atas peralatan lunak dan keras
4. Biaya pajak
5. Biaya operasional lainnya
2. Biaya dana yang dikumpulkan
3. Biaya depresiasi atas peralatan lunak dan keras
4. Biaya pajak
5. Biaya operasional lainnya