- Back to Home »
- Perencanaan Pendidikan »
- Perencanaan Pendidikan
Posted by : Febbriyana awalludin bagen
Kamis, 10 Januari 2013
Perencanaan
Pendidikan
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan
seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan
untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi
dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari
beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang
berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan
dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal
yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam
bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan,
dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu
satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat
ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di
dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan
nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan
nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah
termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai
proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari
perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan
pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang
memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja
yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal
pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh
perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system
manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang
terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat
terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output
atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu
dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat
dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan
suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian,
perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara
cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau
bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.