- Back to Home »
- staf dan fungsional , Wewenang lini »
- Wewenang lini, staf dan fungsional
Posted by : Febbriyana awalludin bagen
Jumat, 11 Januari 2013
Wewenang
lini, staf dan fungsional
1.
Wewenang lini
Adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya
langsung.
Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam
wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke
bawahan melalui tingkatan organisasi.
2.
Wewenang staf
Adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para
spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada
personalia ini. Kualifikasi
yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa
melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan
menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus
dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
a.
Pengetahuan
yang luas tempat diamana dia bekerja
b.
Punya
sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan
yang baik dan kepandaian yang ramah.
c.
Punya
semangat kerja sama yang ramah
d.
Kestabilan
emosi dan tingkat laku yang sopan.
e.
Kesederhanaan
f.
Kemauan
baik dan optimis
Kualifikasi
utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi.
Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1.
Menetapkan
dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2.
Melimpahkan
sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3.
Orang
yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan
agar tercapainya tujuan.
4.
Menerima
hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3.
wewenang staf fungsional
Adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan
lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa
seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
1.
Memahami
komunikasi tersebut
2.
Tidak
menyimpang dari tujuan organisasi
3.
Tidak
bertentangan dengan kepeningan pribadi
4.
Mampu
secara mental dan fisik untuk mengikutiny