- Back to Home »
- Perencanaan Pembatasan Kendaraan untuk Mengurangi Kemacatan Jakarta »
- Perencanaan Pembatasan Kendaraan untuk Mengurangi Kemacatan Jakarta
Posted by : Febbriyana awalludin bagen
Kamis, 10 Januari 2013
Perencanaan Pembatasan Kendaraan untuk Mengurangi Kemacatan Jakarta
"Penerapan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta,
antara lain melalui penerapan 3 in 1, Electronic Road Pricing (ERP), penggunaan
kendaraan pribadi dengan nomor ganjil atau genap, serta pembatasan usia
kendaraan bermotor."
Kemacetan di ibukota DKI Jakarta tidak dapat dihindari, terutama
pada titik-titik persimpangan baik di jalan-jalan protokol hingga di jalan
lingkungan. Semakin hari, kemacetan di Jakarta semakin parah. Menurut sebuah
penelitian, kemacetan tersebut membuat masyarakat Jakarta mengalami kerugian
hingga Rp 48 triliun per tahun (Detik News, 26 Nop 2008). Puncak kemacetan
diperkirakan terjadi pada jam sibuk di pagi hari (sekitar pukul 6.30-9.00 WIB)
dan sore hari (sekitar pukul 16.30-19.30 WIB). Kemacetan ini mengakibatkan stres
yang tinggi pada pengguna jalan, meningkatnya polusi udara kota, hingga
terganggunya kegiatan bisnis.
Dalam catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2007, terdapat 77
lokasi kemacetan pada ruas-ruas persimpangan jalan utama. Pada jam puncak
kemacetan, kecepatan rata-rata bus kota hanya mencapai 10-25 km/jam untuk pagi
hari dan 7-24 km/jam pada sore hari. Pada tahun 2000, diperkirakan jumlah
perjalanan penumpang per hari mencapai 8,4 juta orang, dimana sebanyak 49,7%
penumpang menggunakan angkutan umum bus kota, 26% menggunakan kendaraan
pribadi, 19,3% menggunakan sepeda motor; dan 4% menggunakan jenis kendaraan
lainnya. Hanya 1% saja yang memanfaatkan moda kereta rel listrik/kereta api.
Bila dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun
2010 (pasal 19, ayat 2), menyebutkan bahwa tujuan pengembangan sistem
transportasi diarahkan pada komponen-komponen:
1) Tersusunnya suatu
jaringan sistem transportasi yang efisien & efektif;
2) Meningkatnya kelancaran
lalu-lintas dan angkutan;
3) Terselenggaranya
pelayanan angkutan yang aman, tertib, nyaman, teratur, lancar dan efisien;
4) Terselenggaranya
pelayanan angkutan barang yang sesuai dengan perkembangan sarana angkutan dan
teknologi transportasi angkutan barang;
5) Meningkatnya
keterpaduan baik antara sistem angkutan laut, udara dan darat maupun antar moda
angkutan darat; dan
6) Meningkatnya disiplin
masyarakat pengguna jalan & pengguna angkutan.
Tahun 2010 tinggal satu tahun ke depan jauhnya. Apakah kondisi
ideal seperti yang diharapkan dalam RTRW DKI Jakarta ini dapat tercapai seperti
yang diharapkan?
permasalahan transportasi yaitu yang dikarenakan tidak
terkendalinya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta, serta buruknya
pelayanan sistem angkutan umum yang ada saat ini. Jumlah kendaraan bermotor
saat ini jauh melebihi kapasitas jalan yang ada. Menurut data Polda Metro Jaya,
penambahan mobil baru di Jakarta rata-rata 250 unit per hari, sedangkan sepeda
motor mencapai 1.250 unit per hari. Pada tahun 2007, jumlah kendaraan yang
melaju di jalanan Jakarta yang panjangnya hanya 5.621,5 km mencapai 4 juta unit
per hari. Rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dalam lima tahun
terakhir mencapai 9,5% per tahun, sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya
0,1% per tahun. Ini berarti bahwa dalam beberapa tahun ke depan, jalan di
Jakarta akan tidak mampu menampung luapan jumlah kendaraan yang terus tumbuh
melebihi panjang jalan yang ada. Melihat kondisi ini, maka perlulah ada
pembatasan jumlah kendaraan yang melalui jalan-jalan di Jakarta agar tidak
melebihi kapasitas yang mampu ditampungnya.
Bagaimana caranya untuk dapat membatasi jumlah kendaraan yang
melalui jalan-jalan di Jakarta tersebut? Pemerintah DKI Jakarta mengatakan
bahwa ada empat alternatif pilihan untuk penerapan pembatasan penggunaan
kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Aternatif tersebut antara lain adalah
penerapan 3 in 1, Electronic Road Pricing (ERP), penggunaan kendaraan pribadi
dengan nomor ganjil atau genap, serta pembatasan usia kendaraan bermotor. Metode
3 in 1 saat ini sudah diimplementasikan di Jakarta, namun belum memberikan
hasil yang signifikan dalam mengurangi kemacetan. Cara ini pun sudah mulai
ditinggalkan oleh negara maju yang kemudian pindah ke metode ERP.